Cek Fakta: Benarkah Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026?
Beredar kabar mobil di atas 1.400 cc dilarang beli Pertalite mulai 1 Juni 2026. Simak cek fakta lengkap dan penjelasan resmi dari Pertamina.
Aturan baru BBM subsidi 2026 mewajibkan pengguna daftar MyPertamina. Simak panduan lengkap tentang siapa yang berhak, batas pembelian, dan cara membelinya.
Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia mengalami perubahan aturan yang signifikan mulai April 2026. Pemerintah bersama Pertamina memperketat pengawasan agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran. Jika Sobat Berbagi belum tahu aturan terbarunya, panduan ini akan menjelaskan semuanya secara lengkap - dari siapa yang berhak, berapa batasannya, sampai cara mendaftar.
Per 1 April 2026, pemerintah resmi menerapkan aturan baru terkait pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Perubahan utama yang perlu diketahui:
Tujuan kebijakan ini adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan oleh pengguna kendaraan mewah atau pihak yang memanfaatkan selisih harga untuk kepentingan komersial.
Tidak semua kendaraan berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Berikut kategori kendaraan yang masih berhak:
Kendaraan yang berhak:
Mulai April 2026, diberlakukan batas maksimal pembelian harian untuk kendaraan pribadi roda empat:
| Jenis BBM | Batas Maksimal per Hari |
|---|---|
| Pertalite | 50 liter/hari |
| Solar Subsidi | 50 liter/hari |
Angka 50 liter per hari untuk mobil pribadi sudah lebih dari cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Bagi pengemudi yang menempuh jarak jauh sekalipun, 50 liter Pertalite setara dengan sekitar 500-600 kilometer perjalanan untuk kendaraan dengan efisiensi rata-rata.
Perlu dicatat bahwa batas ini berlaku per kendaraan berdasarkan nomor polisi, bukan per orang. Jadi kalau kamu punya dua kendaraan yang sudah terdaftar, masing-masing punya kuota 50 liter sendiri.
Pendaftaran di MyPertamina wajib dilakukan sebelum bisa membeli BBM bersubsidi. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi
Langkah 3: Aktivasi QR Code
Apa yang Dibawa ke SPBU:
Sistem MyPertamina akan secara otomatis memblokir transaksi jika kamu mencoba membeli melebihi batas harian. Nozzle SPBU yang terintegrasi sistem tidak akan bisa digunakan setelah kuota terpenuhi.
Beberapa konsekuensi yang perlu diketahui:
Sejak aturan baru ini berlaku, banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat. Berikut beberapa yang paling sering ditanyakan:
Apakah motor juga harus daftar MyPertamina? Saat ini pendaftaran lebih ditekankan untuk kendaraan roda empat. Namun untuk mengantisipasi perubahan kebijakan ke depan, mendaftarkan motor di MyPertamina tetap disarankan. Proses pendaftarannya sama dengan kendaraan roda empat.
Bagaimana jika SPBU tidak punya mesin scan QR code? SPBU yang belum memiliki mesin reader akan menggunakan mekanisme manual dengan memasukkan nomor polisi di sistem kasir. Pertamina sedang melakukan pembaruan perangkat keras secara bertahap ke seluruh SPBU di Indonesia.
Apakah kendaraan luar kota bisa tetap isi bensin jika terdaftar di MyPertamina? Ya. Pendaftaran di MyPertamina berlaku nasional. Kendaraan yang sudah terdaftar bisa isi BBM bersubsidi di SPBU manapun di seluruh Indonesia selama masih dalam kuota harian.
Apa yang harus dilakukan jika verifikasi MyPertamina ditolak? Cek ulang kelengkapan data dan pastikan foto STNK yang diunggah jelas terbaca. Jika masih ditolak, hubungi layanan pelanggan Pertamina di nomor 135 atau kunjungi kantor Pertamina terdekat dengan membawa STNK asli.
---
Aturan baru BBM subsidi 2026 dirancang untuk memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Proses pendaftaran di MyPertamina mungkin terasa merepotkan di awal, tapi hanya perlu dilakukan sekali dan berlaku selamanya selama kendaraan masih aktif. Sobat Berbagi yang belum mendaftar sebaiknya segera lakukan sebelum mengalami kendala di SPBU.
Sistem secara otomatis menolak transaksi di atas batas harian, jadi secara teknis tidak mungkin membeli lebih dari kuota. Namun jika ada upaya manipulasi sistem, pemilik akun bisa dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran akun.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui website MyPertamina di mypertamina.id menggunakan browser di komputer. Namun untuk penggunaan di SPBU, tetap dibutuhkan smartphone untuk menampilkan QR code saat transaksi.
Pembelian BBM subsidi dalam jeriken untuk kendaraan pribadi umumnya tidak diizinkan berdasarkan regulasi yang berlaku. Pembelian untuk cadangan harus menggunakan BBM non-subsidi dengan harga pasar.
Kebijakan berlaku nasional, namun implementasi di daerah terpencil bisa bervariasi tergantung ketersediaan infrastruktur teknologi. Pemerintah sedang melakukan pendekatan bertahap untuk wilayah yang belum memiliki akses internet yang memadai.
Beredar kabar mobil di atas 1.400 cc dilarang beli Pertalite mulai 1 Juni 2026. Simak cek fakta lengkap dan penjelasan resmi dari Pertamina.
Sobat Berbagi antar anak sekolah pakai motor atau mobil? Simak 8 tips antar anak sekolah aman dari helmet SNI hingga asuransi kecelakaan kendaraan.
Tol layang seperti Sheikh MBZ atau Layang Cikampek bikin Sobat Berbagi tegang? Berikut 5 tips berkendara tol layang aman dan minim stress.